Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Selamat datang Di WEB SMK TARUNA KARYA Kabupaten Tangerang

RAPORT


Raport adalah isi dari hasil capaian pembelajaran dimana nilai yang di peroleh pada saat ujian atau penilaian yang di adakan oleh satuan pendidikan.

Penilaian satuan pendidikan di bagi menjadi 2 yaitu :

Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) dalam setiap tahun pelajaran terdapat dua semester yaitu Semester Ganjil dan Semester Genap.

Proses penilaian berdasarkan satuan pendidikan mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan SALINAN_Permendikbudristek No_21 Tahun 2022_ Standar Penilaian Pendidikan (jdih.kemdikbud.go.id)
 

Penilaian semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi Siswa SMK  setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian  semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

Siswa SMK berhak  mengikuti  penilaian  semester  bila  telah  mengikuti kegiatan pembelajaran minimal 85% dari jumlah kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan.

Bentuk soal yang diujikan dalam penilaian semester dirancang oleh masing- masing guru dalam bentuk uraian dan atau pilihan ganda dan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam penyusunan naskah soal.

Penilaian hasil belajar Siswa SMK mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap Siswa SMK terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/ kompetensi program, dan proses.

Alokasi waktu pelaksanaan ulangan semester ditentukan oleh Pantita atau masing-masing guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan jumlah butir soal dan tingkat kesukaran soal yang diujikan.



Nilai Raport Pengetahuan = 25% Nilai Semester Murni + 75% Nilai Harian

Nilai Raport Keterampilan = 50% Nilai Tugas + 75% Nilai Praktik

Nilai Raport Sikap = Akumulasi dari Guru Mata Pelajaran



Nilai KKM :


a. Muatan Nasional  80
b. Muatan Kewilayahan 80
c. Dasar Kompetensi Keahlian 82
d. Kompetensi Keahlian | Produktif 85


Pada format raport terdapat isian nilai PENGETAHUAN dan KETERAMPILAN yang di dapat dari setiap guru mata pelajaran yang wajib di isikan pada leger penilaian oleh bapak/ ibu wali kelas, sehingga akan menampilkan rangking/ peringkat, pada leger nilai terdapat isian keterangan (Alfa, Izin,Sakit) yang wajib di isi sesuai jumlah keadaan yang telah di informasikan oleh admin absensi setiap minggunya yang telah bapak/ ibu wali kelas terima,


pada rapot PAS (Peniliain Akhir Semester) bapak/Ibu wali kelas di arahkan untuk mengisi KD dari setiap mata pelajaran yang nantinya akan di jabarkan pada hasil print out rapot.


Berikut ini format raport untuk wali kelas Tahun Pelajaran 2022/2023


RAPORT SEMESTER GANJIL

  • Penilaian Tengah Semester 
  • Penilaian Akhir Semester/ Asesmen Sumatif



RAPORT SEMESTER GENAP


Posting Komentar untuk "RAPORT"