PEMBUATAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
Pembuatan SKC Kolektif BKK SMK TAruna Karya
silahkan klik Registrasi untuk mendaftarkan diri pada kegiatan SKCK KOLEKTIF BKK SMK TARUNA KARYA
REGISTASI PEMBUATAN SKCK BKK SMK TARUNA KARYA
Jadwal akan di informasikan pada Group Whatsapp Sekolah
Membuat skck ALDI NURUL RAMADHAN 12 TMI 3
BalasHapusMembuat SKCK MOHAMAD ALDI HERY PRATAMA 12 TMI 1
BalasHapus